Kamis, 25 Juni 2026, Pemerintah Desa Cimulya dan BPD Desa Cimulya mengadakan Rapat Forum Group Disccusion (FGD) Rembug Stunting.
Data Perbandingan Stunting di Tahun 2025 terdapat 9 sasaran, sedangkan di tahun 2026 terdapat 6 sasaran, ada Penurunan 3 Sasaran Stunting di Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan.
Rancangan Usulan Konvergensi Stunting Desa :
Kamis, 30 April 2026.
Bertempat di Aula bale Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan telah diselenggarakan Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD PAW Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Bupati Kuningan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Senin, 29 September 2025
Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Cimahi Nomor : 050.13/155/PPM tentang Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025, kami Pemerintah Desa Cimulya melaksanakan Kegiatan tersebut yang di hadiri oleh : laki-laki 50 orang Perempuan 9 orang, Dengan Rincian : Perangkat Desa 10 Orang, BPD 6 Orang, 4 orang, RT RW, Linmas, PKK 22 orang, Tokoh-tokoh 11 orang, Luar Desa 7 orang, sehingga menghasilkan usulan usulan yang sebelumnya di laksanakan di MUSDUS tiap-tiap Dusun. dan akan di bawa ke Tingkat Selanjutnya.
Cimulya
Kamis, 25 September 2025
Pemerintah Desa Cimulya melaksanakan Musyawarah Tingkat Dusun berlokasi di Dusun 1 Manis Rt 004 Rw 002, acara tersebet di pimpin oleh PLT Kepala Dusun 1 Bapak Kurniawan, dan di Hadiri oleh Bapak Gilar Gantina Kepala Desa Cimulya beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota wilayah Dusun 1, Lembaga di Dusun 1 dan Tokoh Masyarakat.
Acara tersebut berjalan dengan lancar, dan Keputusan yang di hasilkan akan di bawa ke tingkat Musyawarah Desa, yang akan di sampaikan oleh para Delegasi dari Dusun 1.
CIMULYA