Kamis, 30 April 2026.
Bertempat di Aula bale Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan telah diselenggarakan Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD PAW Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Bupati Kuningan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Berdasarkan Tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh Panitia Pengisian Anggota BPD PAW Berdasarkan Keterwakilan Wilayah di masing-masing dusun, maka Calon Anggota BPD yang dinyatakat sebagai Anggota BPD PAW Terpilih Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Masa Keanggotaan 2019 – 2027, adalah sebagai berikut :
Calon Anggota BPD Terpilih berdasarkan Keterwakilan Wilayah :
A Dusun 1 (satu) :
1 Nama : Kusnenda
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : SLTP
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun 1 Kliwon Rt 001 Rw 001
2 Nama : Roheti
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan : SLTP
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun 1 Manis Rt 003 Rw 001
3 Nama : Reiza Nurul Lafina Sa’adah
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan : SLTA
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun 1 Pahing Rt 006 Rw 002
B Dusun 2 (dua) :
1 Nama : Sugiarto, S.Pd.
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : S.1
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Dusun 2 Wage Rt 009 Rw 003
2 Nama : Fahmi Ratnasari
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan : SLTA
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun 2 Puhun Rt 007 Rw 003
Cimulya - Cipta Mandiri Unggul Berbudaya


